Kepala Bapenda Kalteng : Perekonomian Sukamara Mulai Membaik

PENINJAUAN : ENN/BERITA SAMPIT - Rombongan Kepala Bapenda Kalteng dan Anggota DPRD Kalteng Komisi I saat meninjau Kantor Samsat Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Kaspinor mengatakan bahwa perekonomian masyarakat di Kabupaten Sukamara sudah mulai membaik meski pandemi Covid-19 masih melanda.

Hal itu diungkapkan Kaspinor usai menerima laporan pencapaian target dari Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukamara atau Samsat Sukamara bahwa realisasi penerima pajak kendaraan pada triwulan pertama melampaui target.

“Berdasarkan laporan kepala UPTPPD Sukamara ya, bahwa target pendapatan kita di tahun 2021 triwulan pertama ini sudah mencapai target,” kata Kaspinor, usai meninjau Kantor Samsat Sukamara, Jumat 16 April 2021.

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

Kaspinor menjelaskan dengan tercapainya target pendapatan di Kabupaten Sukamara pada triwulan pertama tahun 2021 menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat di Bumi Gawi Barinjam mulai membaik meski pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Ini juga sebagai indikator bahwa perekonomian kita sudah mulai membaik, karena daya beli masyarakat terhadap kendaraan sudah mulai bagus baik roda dua maupun roda empat,” jelas Kaspinor.

“Selain itu, kami juga melihat, perekonomian Sukamara itu juga dipengaruhi oleh daerah-daerah perbatasan ya, seperti Kalimantan Barat juga pertumbuhan di daerah Kotawaringin ini juga memicu pesatnya pembangunan di Sukamara,” terangnya.

BACA JUGA:   Pemkesra Buka Pasar Murah di Kabupaten Gunung Mas

Sementara itu, Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukamara atau Samsat Sukamara, Sunarto mengatakan bahwa penerimaan pajak daerah per tanggal 15 April 2021 mencapai Rp 4.767.266.150 atau tercapai 34,67 persen dari target Rp 13.751.340.000.

Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercapai Rp 2.003.746.100 atau 28,36 persen dari target Rp. 7.064.660.000. Penerima dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Samsat Sukamara mencapai Rp 2.762.488.400 atau 41.56 persen dari target Rp 6.646.680.000. (enn/beritasampit.co.id).