8 Cagar Budaya Palangka Raya Dilestarikan, Pemkot Bahas Fasilitas

RAPAT : M.SLH/BERITA SAMPIT - Suasana saat berlangsungnya rapat pembahasan fasilitas pemanfaatan Cagar Budaya di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali membahas soal fasilitas pemanfaatan Cagar Budaya di Kota Cantik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota setempat, Senin 26 April 2021.

Pemanfaatan Cagar Budaya dilakukan sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Menurut Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah yang memimpin rapat tersebut, bahwa memang perlunya perlindungan benda Cagar Budaya yang merupakan warisan budaya bersifat kebendaan, bangunan, struktur, situs, cagar budaya, kawasan, struktur cagar budaya di darat atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya.

BACA JUGA:   Flamboyan Bawah Palangka Raya Banjir, Warga Harapkan Bantuan dari Pemerintah

Sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor: 188.45/552/2020 tentang penetapan status bangunan dan struktur cagar budaya peringkat kota di wilayah Palangka Raya, ada 8 (delapan) Cagar Budaya yang ditetapkan.

Cagar Budaya itu meliputi, Gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Rumah Tradisional (Huma Hai) Mahin, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Tower PDAM, Monumen Tiang Pancang (Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kota Palangka Raya), Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut dan Rumah Tradisional Sei Gohong.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Kata Umi Mastikah, dengan ditetapkannya delapan bangunan dan struktur sebagai Cagar Budaya tersebut pada pengelola atau pemilik dapat semakin menjaga dan memelihara, serta selalu melestarikan agar tetap dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan.

“Saya juga berharap delapan bangunan dan struktur cagar budaya ini bisa menjadi objek wisata bagi masyarakat dan juga para wisatawan dari luar yang ingin berkunjung di Kota Palangka Raya, dan ini menjadi destinasi bersejarah di Palangka Raya,” ujar Umi Mastikah. (M.Slh/beritasampit.co.id).