Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

SYAHYUDI/BERITA SAMPIT - Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fraditha, bersama petugas rumah sakit Doris Sylvanus saat melakukan prescon.

PALANGKA RAYA – RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, angkat bicara terkait adanya dugaan malpraktik terhadap kematian bayi beberapa waktu lalu, menanggapi hal tersebut Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fraditha mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh tenaga medis dan kesehatan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dengan ini telah kami sampaikan dan tegaskan kepada seluruh bahwa apa yang dilakukan oleh tenaga medis, serta petugas sudah sesuai prosedur oleh dokter kami dan sudah dilakukan komunikasi, edukasi kepada orangtua pasien dan itu sudah disetujui oleh keluarga dari pasien,” ucapnya Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:   Pengukuhan TGD Bisnis dan HAM Guna Meningkatkan P5HAM

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Doris Sylvanus Anto menambahkan, seperti diketahui bahwa pasien bayi B lahir pada tanggal 9 Januari 2024 di luar Doris Sylvanus, kemudian pada tanggal 12 Januari 2024 pasien dirujuk ke rumah sakit Doris Sylvanus atas indikasi kembung dan muntah.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang perlukan dan penanganan di awal, ditemukan keadaan bertambah kembung yang mengarah keadaan kegawatan, kemudian diputuskan untuk melakukan tindakan bedah yang bertujuan life setting,”tambahnya.

Setelah penjelasan dokter kepada keluarga dan pihak keluarga memberikan persetujuan operasi pada tanggal 16 Januari 2024, atas indikasi sumbatan usus, pada saat operasi ditemukan  adanya tidak terbentuknya usus, kemudian dokter melanjutkan operasi untuk menjaga kondisi pasien saat operasi.

BACA JUGA:   GMKI Cabang Palangka Raya Akan Menjadi Inisiator Aksi Terkait Beasiswa TABE dan Siap Kumpulkan 13.113 Mahasiswa Penerima Beasiswa

“Pasien dirawat di ruangan yang sesuai dengan kondisinya, pasien tetap dilakukan observasi pemeriksaan, perawatan, dan terapi yang diperlukan sesuai dengan kondisinya sesuai operasi,” lanjutnya.

Pada tanggal 25 Januari terjadi penurunan kondisi yaitu 9 hari pasca operasi, pasien mengalami gagal nafas dan pada hari 9 tersebut diputuskan untuk memasukan keruangan Micu dan dipasang ventilator.

“Dilakukan penanganan kegawatan oleh dokter dan perawat yang bertugas, namun kondisi pasien tetap menurun dan meninggal pada tanggal 25 Januari 2024,” ungkapnya.(yud)