DPRD Kapuas Umumkan Nama Pansus Bahas 6 Raperda

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna, Selasa (4/5/2021).

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan dalam paripurna itu antaranya penyampaian hasil reses berkelompok setiap daerah pemilihan (Dapil), jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap 6 Raperda.

Selanjutnya penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2020/2021 dan pengumuman nama-nama panitia khusus (pansus) 6 buah Raperda Kapuas.

“Salah satu kegiatan adalah pengumuman nama-nama Pansus 6 buah Raperda yang ditunjuk dari masing-masing fraksi pendukung dewan,” kata Ardiansah.

Fraksi Golkar menunjuk Algrin Gasan, Abdurahman Amur, Hj Siti Rusyda, Free Buben, dan Rahmad Jainudin.

Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Thosibae Limin, Syarkawi Sibu, Agustinus Gerung, Didi Hartoyo, dan Franco B Dehen.

Fraksi NasDem menunjuk Sera Sinantola, Kunanto, Bardiansyah, Berinto dan Patna Wigati.

Fraksi PPP menunjuk Hamdani, Mardani, Darwandie dan Nony Ermirawati.

Fraksi Gerindra yaitu Bendi, Hj Hairiah dan Yetti Indriana, serta Devi Putri Ajahra.

Fraksi Nurani Bintang Demokrat menunjuk Lawin dan Parij Ismeth Rinjani, Kanedi dan Rusmianur, Yudi Adam, Peniana, dan Lindawati.

Kemudian Fraksi Keadilan Amanat Bangsa menunjuk Ahmad Zahidi dan Indah Ayu Lestari, M Guntur, lalu HM Rosihan Anwar dan Sri Umi Daryatun, serta Ahmad Baihaqi dan Zulkarnaen.

Adapun enam buah Raperda yang akan dikaji Pansus tersebut adalah Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwista dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Raperda tentang penyelenggaran pelayanan publik dan Raperda tentang protokol kesehatan (prokes).

(irfan/beritasampit.co.id)