Babinsa Koramil 1012-04/Tamiang Layang Bersama Aparat Gabungan Lakukan Penyekatan

TAMIYANG LAYANG – Babinsa Koramil 1012-04/Tlg bersama dengan aparat gabungan melaksanakan pemantauan dan penyekatan arus mudik yang masuk ataupun keluar di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (22/5/2021).

Merupakan langkah lanjut dalam menindak lanjuti surat edaran dari Pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Danramil 1012-04/Tlg Kapten Inf Khasan mengatakan, kegiatan operasi penyekatan arus mudik tahun 2021 tersebut, dalam rangka mengantisipasi terjadinya arus mudik antara Kalteng dan Kalsel.

“Semua aparat gabungan disaat pelaksanaannya wajib mematuhi protokol kesehatan. serta menyampaikan laporan dan perkembangan terkini di lokasi penyekatan,”ujar Danramil Khasan.

(Adr/beritasampit.co.id)