Lansia di Kotim Antusias Jalani Vaksinasi Covid-19

ILHAM/BERTA SAMPIT -Pelayanan pada para lansia yang akan di Vaksinasi di Puskesmas Ketapang II.

SAMPIT – Sebanyak 2.286 lansia di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalani vaksinasi Covid-19, secara massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim, Sabtu 22 Mei 2021.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, saat memberikan laporannya secara virtual dihadapan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Dedi Prasetiyo, menyampaikan pelaksanaan vaksinasi lansia di Kotim dilaksanakan di 21 titik, yakni 19 kegiatan di Puskesmas dan 2 di Balai Desa.

“Untuk Alokasi vaksin sebanyak 263 via atau 2.630 desis, yang akan diberikan pada 2.286 lansia, tenaga kesehatan 117, masyakat umum 324 desis dan sisanya apa anggota Polri yang belum selesai diberikan vaksinasi,”terang Jakin.

BACA JUGA:   Sepekan setelah Ditemukan Mengapung di Sungai Mentaya, Jenazah Bayi Belum Dimakamkan
ILHAM/BERTA SAMPIT – Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin bersama Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyampaikan laporan vaksinasi massal di wilayah Kotim, yang dilaksanakan di Puskesmas Ketapang II, Sabtu 22 Mei 2021.

Sementara dilokasi kegiatan virtual yang juga dihadiri langsung Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang di Puskesmas Ketapang II, pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dengan diikuti sebanyak 218 lansia.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kotim, Irawati juga menyampaikan apresiasinya pada pihak Polres Kotim yang aktif meninjau perkembangan covid-19 baik itu ditingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan.

Sedangkan berkaitan dengan anggaran penaganan covid, dengan tegas Irawati menjelaskan untuk Kotim bida teratasi dengan baik.

“Untuk anggaran Kotim tidak ada kendala,” papar Ira.

Sementara itu juga, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, juga mengingatkan kembali dari komitmen Bupati Kotim, yang akan menerapkan sanksi pada pelanggar prokes.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Safari Ramadan Pertama dan Serahkan Bantuan di Kecamatan Kota Besi

Sikap yang diambil Pemkab Kotim sangat apresiasi oleh Pemerintah Provinsi yang berharap aturan yang ditegakan tersebut akan memberikan contoh bagi daerah lain di Kalteng, sebagai cara memberikan pemahaman dan efek jera pada masyarakat yang melanggar prokes.

“Berharap sesuai komitmen Bupati, bahwa Kotim akan melakukan menjadi roll Model penerapan penegakan taat menggunakan masker, dengan melakukan sanksi dan kurungan 3 hari supaya efek menyadarkan masyarakat menggunakan masker,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)