Pansus I DPRD Kapuas Terus Godok Raperda Pariwisata dan Keuangan Daerah

H Ahmad Zahidi

KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus menggodok dua raperda yakni Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Mudah-mudahan dalam dua bulan ini bisa selesai semua, karena kita juga dikejar dengan kegiatan-kegiatan lainnya,” ungkap Anggota Pansus I DPRD Kapuas H Ahmad Zahidi, belum lama ini.

Lanjut Politisi PAN ini, dalam penggodokan raperda itu, pihaknya telah melakukan pembahasan, pertama bersama mitra kerja saat itu sudah masuk kepada rumusan masalah.

“Kita inventarisasi masalah dahulu. Karena ini jadi pokok paradigma kerangka berpikir dalam penyelesaian raperda ini,” kata Zahidi.

Masih kata dia, hal yang menjadi pembahasan sangat strategis yaitu terkait peluang pengelolaan kepariwisataan, apakah bisa dikelola pihak ketiga atau tidak.

Karena apabilahanya bergantung dengan keuangan daerah maka akan sangat terbatas dalam pengembangan kepariwisataan.

Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, hal itu berkaitan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2021.

“Dalam hal ini ada beberapa substansi yang berubah, diantaranya adalah sistem keuangan daerah yang mengacu pada sistem keuangan di pusat.

“Kami maraton akan membahas ini karena ini sebuah kebutuhan bersama baik SOPD maupun legislatif,” pungkas Zahidi.

(irfan/beritasampit.co.id)