Dewan Minta Pemkab Realisasikan Hasil Reses

IM/BERITASAMI - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin Timur, Ary Dewar.

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ari Dewar mengingatkan pihak Pemerintah Daerah setempat agar dapat merealisasikan hasil reses dari anggota DPRD beberapa waktu lalu. Menurutnya, hasil reses itu merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan kepada anggota DPRD secara langsung untuk di sampaikan kepada pihak eksekutif.

“Sudah semestinya dalam hal ini pihak Pemerintah Daerah menindaklanjuti poin-poin yang menjadi hasil reses anggota dewan sebagai rujukan kepentingan masyarakat yang bersifat kebutuhan serius dan mendesak. Berdasarkan hasil reses masing-masing dapil inilah kita ketahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat, entah itu pembangunan fisik maupun non fisik kita,” ungkapnya, Selasa 1 Juni 2021.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

Legislator partai Gerindra ini menjelaskan, laporan hasil reses  mengacu pada tata tertib DPRD Kotim yang merupakan kompilasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan musrembang dan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD dan KUA dan PPAS pada setiap tahun anggaran.

“Ini kepentingan umum yang sifatnya pokok, dan perlu diketahui hasil reses adalah fakta yang disampaikan publik kepada wakil rakyat. Dan tentunya itu juga harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah,” tegas Ari Dewar.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kotim itu mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen yang sifatnya pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

“Sebagai perwujudan perwakilan masyarakat, jadi tidak ada alasan bagi pihak eksekutif untuk mengabaikan hasil reses dewan, sebab itu merupakan fakta dilapangan yang disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat,” katanya.

(im/beritasampit.co.id).