Batamad Kobar Ingatkan Anggotanya Menjaga Adat dan Budaya

IST/BERITA SAMPIT : Pangdan XII Tanjung Pura dan Kapolda Kalteng (April 2021) saat dianugrahi Gelar Adat Dayak, foto lainnya Kardianto Komandan Brigade BATAMAD Kab.Kobar.

PANGKALAN BUN – Komandan Brigade (Danbrig) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kardianto menegaskan siapun yang melanggar Adat dan Budaya Dayak harus ditindak.

Dia merasa prihatin belakanan ini mendengar kabar kasus pemerkosaan dan pencabulan yang kerap kali terjadi hingga korbanya anak dibawah umur. Menurutnya, fenomena penyimpangan sosial ini harus menjadi perhatian semua pihak.

“Melihat sejumlah kejadian di Indonesia, tentang masih banyaknya terjadi kasus seksual dan kekerasan yang hampir setiap hari ditayang di telivisi dan media lainya, tentunya kami merasa sangat prihatin,” kata Kardianto dengan beritasampit.co.id. Kamis, 03 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Kemudian, lanjut Kardianto, sesuai arahan Panglima Batamad, tentunya pada seluruh anggota ditekankan untuk menjaga nama baik dan kewibawaan organisasi dan adat.

“Pada anggota Batamad juga kami sampaikan untuk menjaga perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, demi nama baik organisasi dan adat Dayak,” imbaunya

Dirinya juga menegaskan, bila ada oknum anggota Batamad tidak patuh dan melanggar AD/ART bahkan mencoreng nama baik organisasi akan dikeluarkan.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar: Pasar Ramadan Sarana Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

“Saya ketua BATAMAD Kotawaringin Barat mengutuk keras setiap orang yang masuk lembaga Adat tetapi melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang kita junjung,” tegas Kardianto.

(man/beritasampit.co.id).