Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Kapuas, Ini kata Ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah hadir dan mengikuti langsung musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Rabu (9/6/2021).

Musrenbang perubahan RPJMD tersebut dipimping langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Saat itu pun dipaparkan alasan kenapa RPJMD dilakukan perubahan, diantaranya lantaran pandemi Covid-19, adanya refocusing anggaran dan program strategis nasional food estate. Sehingga dilakukan penyesuaian, namun tidak merubah kepada visi misi kepala daerah.

Saat itu Bupati pun meminta agar Rancangan Perubahan RPJMD tersebut tuntas 20 Juni 2021.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah pun mendukung adanya perubahan RPJMD tersebut.

“Kita mendukung. Dan semoga rancangan perubahan RPJMD dapat segera rampung, karena (pembahasan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) memdekati. Jadi harus selesai,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini pun mengharapkan, apa yang menjadi dasar perubahan RPJMD tidak merubah visi dan misi kepala daerah dan janji kepada masyarakat dapat terpenuhi.

“Terutama berkenaan dengan infrastruktur, supaya ada pemerataan.
Kemudian juga air bersih, dan penerangan,” tukas Ardiansah.

(irfan/beritasampit.co.id)