TAMIANG LAYANG – Personel gabungan dari TNI (Koramil 1012-04/Tamiang Layang), Polri (Polres Barito Timur), Satpol PP Kabupaten Barito Timur serta BPBD Kabupaten Barito Timur terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19.
Salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan.
Hari ini operasi tersebut digelar di Pasar Tumenggong Jaya Karti, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur , Jumat 18 Juni 2021.
Danramil 1012-04/Tamiang Layang Kapten Inf M. Kasand menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya untuk cegah Covid-19.
“Mencegah agar pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur segera berakhir,’’ ujarnya.
(Adr/beritasampit.co.id)