4 Pemalak di Palangka Raya Diamankan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat mengamankan para pemuda yang melakukan pemalakan.

PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan tindakan premanisme dengan memalak masyarakat yang sedang nongkrong di kawasan Taman Jalan Yos Soedarso, Kota Palangka Raya, Selasa 22 Juni 2021 dini hari.

Kejadian ini bermula saat korban berinisial IQ (17), dan AN (15) sedang nongkrong di kawasan Taman Yos Soedarso, lalu dimintai uang oleh empat orang pemuda berinisial J (17), I (17), M (17), dan S (20) namun tidak digubris oleh korban.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Raimas Ditsamapta yang pada saat itu melaksanakan patroli malam dan melintas di kawasan Jalan Yos Soedarso. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menyisir Taman Yos Soedarso dan berhasil mengamankan keempat pria tersebut.

BACA JUGA:   Viral Video Dua Remaja Putri 'Adu Mekanik' di Dekat Bandara H Asan Sampit

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang untuk membeli bensin motor dan minuman keras,” kata Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K. Siregar.

Dari kegiatan tersebut, Tim Patroli Raimas mengamankan sejumlah tanda pengenal milik pelaku dan satu unit sepeda motor.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

“Kami berhasil mengamankan keempat pemuda tersebut dan satu unit sepeda motor, yang kemudian kami serahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Timbul mengaku, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan adanya perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme di seluruh daerah yang ada di Indonesia.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri, untuk membasmi aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (Hardi/Beritasampit.co.id).