Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19 Pemkab Kotim Siagakan Empat Lokasi Isolasi

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor saat memberikan keterangan menyikapi lonjakan penderita Covid-19 di Sampit, Jumat 25 Juni 2021.//Ist-Antara/Norjani;

SAMPIT – Menyikapi kembali melonjaknya penderita Covid-19 dalam sepekan terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyiagakan empat lokasi isolasi.

Empat fasilitas kesehatan (faskes) yang disiapkan untuk merawat penderita Covid-19 bergejala adalah RSUD dr Murjani Sampit dengan 98 tempat tidur, Klinik Islamic Center 78 tempat tidur, RS Pratama Samuda 16 tempat tidur dan RS Pratama Parenggean dengan 9 tempat tidur.

“Ini sebagai langkah antisipasi kita, tapi diharapkan ini tidak dipergunakan. Kami meminta kesadaran masyarakat. Masyarakat harus lebih waspada karena penularan Covid-19 di daerah ini kembali meningkat,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Jumat 25 Juni 2021.

Dalam sepekan terakhir, didaerah ini terdapat penambahan belasan hingga 40 kasus Covid-19 per harinya. Hal ini cukup mengejutkan, karena sebelumnya kasus Covid-19 mulai melandai.

BACA JUGA:   Dishub Kotim Sidak SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit, Praktik Pungli Tiarap

Saat ini penanganan pasien Covid-19 masih dipusatkan di RSUD dr Murjani Sampit. Tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit tersebut masih tersedia karena sebagian besar penderita Covid-19 menjalani isolasi mandiri, namun sebagai antisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang harus dirawat, maka ruang isolasi di tiga tempat lainnya tersebut kini juga disiagakan.

Halikinnor mengakui, kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan. Ini diduga karena aktivitas masyarakat yang mulai normal, namun sebagian tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat diimbau disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting. Pemerintah daerah juga terus memaksimalkan vaksinasi agar semakin banyak warga yang memiliki kekebalan tubuh yang baik sehingga tidak mudah terjangkit Covid-19.

Pemerintah daerah juga tetap memantau penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Jika memang tidak bisa disiplin menjalankan isolasi mandiri maka akan dirawat di ruang isolasi.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

“Untuk upaya pendisiplinan, kita sedang menggodok peraturan daerah dan peraturan bupati. Termasuk nanti akan menggelar operasi yustisia dengan menerapkan sanksi denda maupun kurungan,” ujar Halikinnor. Dikutip dari Antara.

Pemkab Kotim juga akan melakukan evaluasi berkenaan pemberian izin keramaian atau mengumpulkan orang banyak. Hal ini dikarenakan masih adanya kerumunan baik di kafe maupun tempat lainnya pada malam hari.

“Kita lihat, dengan ada sedikit kelonggaran ternyata kasus meningkat. Aktivitas masyarakat yang banyak, cenderung menularkan Covid-19. Jadi akan kita evaluasi. Bisa saja nanti kafe yang buka hanya diperkenankan melayani penjualan tapi untuk dibawa pulang pembeli,” kata Halikinnor.

(BS-65/beritasampit.co.id)