Polisi Dampingi Nakes Tempelkan Stiker Isolasi Mandiri

MENEMPELKAN : IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat menempelkan stiker isolasi mandiri

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, bersama polsek jajarannya melakukan penandaan pada rumah para pasien Covid-19, yang melakukan isolasi mandiri di wilayahnya.

Salah satunya yang dilakukan oleh Waka Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu I Wayan Sukarya bersama para personel Polsek Sebangau bersama tenaga kesehatan (nakes) di sekitaran Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 5 Juli 2021.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Iptu Wayan menjelaskan, penempelan stiker dilakukan pada 3 (tiga) rumah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, yakni di Jalan Jalan Asabri III, Jalan Basir Jahan dan Jalan Surung pada kawasan kelurahan tersebut.

“Untuk menandai rumah para pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri, sembari mendampingi para nakes untuk memeriksa perkembangan kondisi kesehatan mereka,” ucapnya.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat sekitar agar senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan langkah 5M saat beraktivitas sehari-hari.

“Selalu ingat untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, mengingat di kawasan ini ada saudara kita yang sedang berjuang sembuh dari Virus Corona,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)