Tim Yustisi Gabungan Fokus Pada Empat Lokasi Strategis Cegah Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat bagikan masker kepada personel Dinas Perhubungan.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto melepas secara simbolis Pemberangkatan Tim Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Maskerisasi dan Penyemprotan Disinfektan di Halaman Polda Kalteng, Selasa, 6 Juli 2021.

Tim ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Satpol PPP Provinsi Kalteng, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

Tujuan pemberangkatan Tim Yustisi ini sebagai upaya dalam mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah situasi pandemi Covid-19 pada saat ini.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Sehingga Pemerintah mengambil kebijakan antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 143.1/107/Satgas Covid-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng.

Edy Pratowo mengatakan, Tim akan difokuskan di empat titik lokasi strategis diantaranya di Pasar Kahayan, Pasar Rajawali, Pasar Flamboyan dan Pasar Besar Kota Palangka Raya. “Lokasi pasar ini dipilih karena pasar pada umumnya merupakan ada berkumpulnya orang banyak,” katanya.

Tim Yustisi melaksanakan sosialisasi dan edukasi agar kesadaran masyarakat dalam menjalan protokol kesehatan selalu ditaati. Selain melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan Tim juga melakukan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi-lokasi tersebut.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, bahwa pemberlakuan penyekatan juga dilaksanakan di tiga perbatasan Provinsi Kalteng yaitu Kabupaten Kapuas, Kabupaten Bartim, dan Kabupaten Lamandau.

“Kami menempatkan personel gabungan untuk memperketat pengamanan di Bandar Udara dan Pelabuhan di Kalimantan Tengah ini dengan memberlakukan penunjukkan hasil tes Laboratorium PCR Covid-19 bagi masyarakat yang akan masuk ke Wilayah Kalteng,” jelasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).