Orang Gangguan Jiwa Lebih Berisiko Meninggal Karena Covid-19

ANTARA/BERITA SAMPIT - Ilustrasi Pasien COVID-19 di SATA (Specialist Assessment and Treatment Area) di Rumah Sakit Royal Alexandra di Paisley, Inggris, Rabu (27/1/2021).

Teryata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berisiko lebih tinggi meninggal karena Covid-19. Hal ini diungkap melalui sebuah penelitian yang dilakukan di Prancis. Disebut ODGJ harus dikategorikan sebagai kelompok rentan.

Dikutip Antara, menurut situs Nursing in Practice dengan mengutip penelitian yang dipublikasi pekan ini di JAMA Psychiatry, bahwa virus corona 1,8 kali lebih mungkin membunuh ODGJ.

Perlu diketahui, JAMA Psychiatry merupakan jurnal medis rekan sejawat bulanan dari Universitas Marseille. Menurut studi tersebut, ODGJ parah seperti skizofrenia dan bipolar 2,3 kali lebih berisiko meninggal akibat virus corona ketimbang pasien tanpa masalah kesehatan mental.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

Analisis yang melihat pada 16 studi yang mencakup lebih dari 19.000 catatan medis orang dari tujuh negara, bahkan menemukan kemungkinan kematian yang lebih tinggi setelah dicocokkan dengan faktor risiko, seperti kegemukan dan usia pada orang dengan gangguan mental parah (1,7 kali) dan gangguan mental secara keseluruhan (1,4 kali).

Para peneliti mendesak pembuat keputusan kesehatan masyarakat untuk memprioritaskan ODGJ dalam pencegahan penyakit, vaksinasi, pengobatan, dan pelatihan khusus untuk staf rumah sakit.

BACA JUGA:   Banggar DPR RI: Ramadan Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penelitian itu menunjukkan bahwa perbedaan sistem imun pada pengidap bipolar atau skizofrenia mungkin menjelaskan risiko yang lebih tinggi pada kelompok ini.

Namun, penelitian itu menyebutkan bahwa studi pada masa depan harus melihat risiko kematian pada masing-masing gangguan kesehatan mental, dibandingkan dengan gangguan kesehatan mental menyeluruh.

Sumber: Anadolu/Antara