Bupati Kotim: Pembelajaran Tatap Muka Belum Bisa Dilakukan

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil, Kamis, 26 Agustus 2021.//Ist- beritasampit.co.id/Ins;

SAMPIT- Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mendorong pemerintah memberlakukan pengetatan aturan di beberapa wilayah bukan saja di Jawa dan Bali namun juga diluar wilayah itu, salah satunya kegiatan Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meski kasus Covid-19 saat ini sudah mulai mengalami penurunan, namun untuk PTM belum bisa dilakukan.

Bupati Kotim Halikinnor, menyebut, wilayah Kotim masih berada di zona oren, sehingga sekolah tidak dapat melakukan PTM.

BACA JUGA:   Pajero Sport Alami Laka Tunggal Terbalik hingga Empat Kali, Satu Penumpang Patah Tulang

“Sesuai regulasi pemerintah pusat, zona oren tidak bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka, terkecuali zona hijau,” katanya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Sementara PTM terbatas hanya dapat dilaksanakan di daerah yang masuk zona hijau dan untuk mencapai zona hijau tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi harus didukung semua pihak.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat terus tetap menerapkan protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas sebagai upaya Covid-19 di Kotim tidak kembali terjadi lonjakan dan status zona hijau bisa terwujud.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Tegaskan PPPK Tidak Boleh Mengajukan Pindah Tempat Tugas

“Mari kita bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lagi lonjakan, bukan saja pemerintah tapi juga seluruh elemen masyarakat, agar pendidikan dapat kembali seperti sebelumnya dan perekonomian kembali bangkit seperti semula,” kata Halikinnor.

(BS-65/beritasampit.co.id)