Pengerukan Alur Sungai Mentaya Sepenuhnya Gunakan Dana Pihak Ketiga, Pemkab Kotim Untung Dobel

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim H. Halikinnor, bersama pihak ketiga dan KSOP Kotim memperlihatkan dokumen MOU, yang digelar di Rujab Bupati, Kamis 2 September 2021.

SAMPIT – Dalam waktu dekat ini, alur sungai Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur akan dikeruk. Untuk proyek pengerukan sendiri Pemerintah Daerah Kotim telah menggandeng pihak ketiga. Bahkan untuk biaya pengerukan sendiri Pemkab sendiri tidak satu sen pun mengeluarkan anggaran, semuanya ditanggung oleh pihak ketiga.

“Anggaran untuk pengerukan sungai Mentaya ini berkisar Rp 250 miliar, semuanya ditanggung oleh pihak ke tiga. Ditengah pandemi ini tidak akan bisa berjalan tanpa dibantu pihak ke tiga, kita pemerintah tanpa ada biaya yang keluar,” kata Bupati Kotim Halikinnor, usai kegiatan Penandatanganan MOU pengerukan alur Sungai Mentaya, Kamis 2 September 2021.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

Untuk proyek pengerukan sendiri, Pemkab Kotim menggandeng PT. KSS (Kawan Selaras Sejahtera) dan PT. AMS yang dibawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kotim.

“Dengan pengerukan ini kita harapkan perekonomian meningkat signifikan, selama ini alur sungai Mentaya lebar tapi dangkal butuh waktu 6 sampai 7 jam masuk, itu pun saat air pasang. Kalau kapal 2000 ton harus pakai pemandu, kalau tidak maka akan kandas,” ujar Halikin.

Dengan adanya kerja sama dengan pihak ketiga ini, pendangkalan sungai mentaya bisa teratasi. Kemudian dengan adanya tol sungai juga dapat mendorong pendistribusian barang yang masuk maupun keluar dari Kotim bisa lancar.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

“Berharap tahun depan operasional, sehingga dengan adanya tol sungai dan juga alur sungai tidak lagi dangkal, distribusi barang bisa lancar. Insya Allah beberapa operasional yang memakai alur sungai seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya, pupuk dan kapal penumpang tidak alan ada kendala lagi,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pendapatan sendiri, Pemkab Kotim juga turut mendapatkan untung, selain diuntungkan tidak menggunakan anggaran daerah, namun juga dapat keuntungan dari hasil pengerukan tersebut.

“Ada pembagiannya yakni bagi hasil, kita diuntungkan selain barang dan jasa lancar, tapi juga dapat pemasukan, jadi ini keuntungannya dobel,” tandas Halikin. (Cha/beritasampit.co.id).