Komisi III DPRD Kalteng Minta Pemerintah Perhatikan UPT PPA

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meninjau beberapa kabupaten untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana maupun pembentukan pengurus Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing, bahwa pihaknya memastikan operasional bagi para pengurus, sehingga apabila terjadi kekerasan bagi perempuan dan anak dapat ditangani dengan serius.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

“Secara pidana jika hal ini terjadi atau kekerasan terhadap perempuan dan anak ada, kita pastikan memang di kepolisian, akan tetapi pemulihan psikologi atau kejiwaan itu adanya di UPT,” jelas Duwel Rawing, Senin, 6 September 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga menjelaskan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak mestinya harus memiliki rumah aman.

“Tentunya dengan adanya rumah aman yang disediakan UPT tersebut, kita pastikan di sana adanya orang-orang yang sudah disediakan untuk penanganan kekerasan, misalnya psikolog,” tuturnya.

BACA JUGA:   Pentingnya Investasi Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Lebih lanjut Mantan Bupati Katingan ini juga mengungkapkan, di Bumi Tambun Bungai, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut belum terbentuk secara menyeluruh, sehingga pihaknya meminta agar pemerintah dapat memperhatikan hal tersebut.

“Yang kita tahu sekarangkan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak ini hanya ada di empat kabupaten,” tutup Duwel Rawing. (M.Slh/beritasampit.co.id).