Disdukcapil Seruyan dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tandatangani MoU

KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan dan Pengadilan Agama melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU. Kamis, 16 September 2021.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seruyan, Mansyur Ibrahim dan Kepala Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ruduan di Kantor Disdukcapil.

“Perjanjian kerjasama ini diselenggarakan dengan maksud untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada kedua belah pihak yang didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:   Buka Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025, Pj Sekda Sampaikan Hal Ini

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa berjalan efektif, efisien dan akuntabel, “semoga kerjasama ini bisa lebih mengefektifkan fungsi dan peran kedua pihak,” pungkasnya. (ASY)