KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan dan Pengadilan Agama melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU. Kamis, 16 September 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seruyan, Mansyur Ibrahim dan Kepala Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ruduan di Kantor Disdukcapil.
“Perjanjian kerjasama ini diselenggarakan dengan maksud untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada kedua belah pihak yang didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” katanya.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa berjalan efektif, efisien dan akuntabel, “semoga kerjasama ini bisa lebih mengefektifkan fungsi dan peran kedua pihak,” pungkasnya. (ASY)