Catat! Begini Cara Validasi NIK dan Data Eror di Palangka Raya Via Online

IST/BERITA SAMPIT - Pit Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Supriyanto

Penulis: Muh Saleh

PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menerapkan inovasi layanan validasi NIK dan data kependudukan secara daring.

Hal itu dilakukan menjawab permalasahan dalam sistem pencatatan atau human eror maupun adanya kesalahan atau kekeliruan dalam memasukan Nomor Induk Keluarga ( NIK) kedalam sistem.

Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan bahwa, sebagai upaya memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), pihaknya menerapkan inovasi layanan dalam melaksanakan validasi NIK dan data kependudukan kepada masyarakat.

Dikatakannya bahwa, layanan validasi daring merupakan sebagai upaya Disdukcapil untuk mengatasi permasalahan seperti NIK atau data kependudukan tidak valid ataupun tidak terdaftar, yang disebabkan adanya masalah dalam sistem pencatatan atau human eror maupun adanya kesalahan, kekeliruan dalam memasukan NIK kedalam sistem.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

“Masyarakat bisa melapor via daring, tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus data kependudukannya. Inovasi ini sudah berjalan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19,” terang Supriyanto kantornya, Jalan Soekarno Rabu, 21 Oktober 2021.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, untuk bisa mengakses layanan daring itu. Masyarakat perlu mengakses website resmi Disdukcapil Kota Palangka Raya, https://disdukcapilpalangkaraya.go.id, kemudian pada halaman utama klik widget Validasi NIK dan data kependudukan serta mengisi form yang tersedia.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Fasilitas validasi online ini akan terus kami kembangkan. Bahkan kami akan mempersiapkan aplikasi antrian online dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa, guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap prima, pihaknya rutin melakukan jemput bola kepada masyarakat yang kesulitan mendapat pelayanan. Seperti warga lansia, masyarakat yang berada didaerah blank spot, ataupun para tahanan di Rutan maupun Lapas.

“NIK saat ini menjadi hal wajib digunakan untuk keperluan administrasi. Mulai dari administrasi BPJS, BPN, Perbankan, Prakerja bahkan untuk program Peduli Lindungi atau vaksinasi Covid-19,” tutup Supriyanto. (Beritasampit.co.id)