Komisi III DPRD Kalteng Minta Pemerintah Petakan Daerah Rawan Bencana

M.SLH/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati.

PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah untuk petakan daerah yang rawan bencana.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kuwu Senilawati mengungkapkan, kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana adalah satu elemen yang penting dalam rangka meminimalisir dampak akibat terjadinya bencana.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

“Satu hal yang penting dilakukan adalah melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi bencana, karena karakteristik ataupun geografis setiap wilayah berbeda-beda,” ujar Kuwu Senilawati dalam keterangan tertulis diterima, Jumat 5 November 2021.

Dengan demikian, menurut Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini, pemetaan perlu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi dan adaptasi. Sehingga dapat meminimalisir kerugian dan korban jiwa.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

“Pemetaan guna memudahkan penanggulangan baik bencana alam maupun non alam,” tutur Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi, Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Katingan ini. (M.Slh/beritasampit.co.id).