Gubernur Kalteng Surati Pusat untuk Evaluasi Berbagai Perizinan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, berencana menyurati Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi kembali berbagai perizinan yang sedang berjalan maupun tidak di provinsi setempat.

Menurut Gubernur, pihaknya ingin memastikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Kalteng dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan legal.

“Saya selaku gubernur dalam waktu dekat ini akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait berbagai perizinan baik perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan lainnya yang sedang berjalan maupun tidak untuk ditinjau kembali,” kata Sugianto Sabran, dikutip dari Antara, Kamis 18 November 2021.

BACA JUGA:   DPMPTSP Kalteng Siap Fasilitasi Para Pelaku Usaha yang Mengalami Kesulitan Melaporkan LKPM

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, yakni dengan tidak melaksanakan berbagai aktivitas ilegal termasuk di kawasan bantaran sungai, seperti penambangan liar dan lainnya.

“Saat kami melakukan pemantauan dari udara beberapa sungai-sungai kecil tampak kondisinya tidak lagi sebagaimana mestinya. Terkait hal tersebut dan upaya menjaga lingkungan, pihaknya juga akan melakukan penanganan serta koordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

Kemudian ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan bencana alam, seperti memastikan infrastruktur dan sarana prasarana pengendali maupun peringatan dini banjir serta longsor agar beroperasi dengan baik, menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan, hingga penyiapan sarpras untuk penanganan keadaan darurat bencana, seperti jalur dan tempat evakuasi dan lokasi pengungsian.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Merupakan Wujud Kemampuan Bangsa untuk Mencukupi Kebutuhan

Bupati dan wali kota beserta jajarannya juga diminta, agar secara terus menerus menginformasikan kepada masyarakat serta memastikan perkembangan informasi peringatan dini mengenai cuaca dari BMKG diterima dan dipahami masyarakat.

“Juga menyiapkan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19,” kata Sugianto Sabran.

(Antara/BS-65)