Disdik Kotim Lakukan Rekapitulasi Pengguna Dana BOS, Cek Dulu Sebelum Diserahkan

REKAPITULASI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Tim BOS Disdik Kotim melakukan pengecekan berkas fisik pengguna BOS tahun pelajaran 2021-2022 di Balai Penataran Guru (BPG) Mini Sampit.

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan rekapitulasi pengguna Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat tahun pelajaran 2021-2022 jenjang Sekolah Dasar Negeri dan Swasta. Kegiatan dipusatkan di Balai Penataran Guru (BPG) Mini Sampit.

Adapun rekapitulasi pengguna dana BOS pusat sekolah dasar yang diserahkan melalui tim BOS Kotim diantaranya, rekap gaji pegawai, rekap pembelian barang dan jasa, serta rekap belanja.

Manajer BOS Kotim Fahrujiansyah mengatakan, laporan rekapitulasi itu ada yang sistem online, sedangkan untuk berkas fisik tetap diserahkan langsung ke kantor dinas pendidikan.

BACA JUGA:   Seorang Pria Dikabarkan Tercebur di Sungai, Warga dan Tim Gabungan Cari Korban

“Rekapitulasi belanja pengguna dana BOS Pusat untuk tahap pertama, kedua dan ketiga tahun pelajaran 2021-2022, kami pusatkan di gedung BPG Mini Sampit,” ujarnya, Kamis 16 Desember 2021.

Untuk mempermudah tim memberikan pelayanan, lanjutnya, penyerahan berkas fisik rekapitulasi dibagi tiap kecamatan. Alasannya, jumlah sekolah jenjang SD di Kotim jumlahnya ratusan.

“Sesuai data, jumlah sekolah dasar negeri dan swasta di Kotim sebanyak 368 sekolah. Untuk penyerahan berkas fisik tidak serentak melainkan tiap kecamatan dengan waktu yang berbeda,” kata Fahrujiansyah.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Sampaikan Laporan LKPJ Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna

Terkait berkas fisik yang diserahkan andainya ada kekurangan atau tidak sesuai laporan diberkas, tambahnya, tim tidak segan-segan untuk mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi kembali.

“Kami sarankan sebelum berkas fisik rekapitulasi pengguna BOS diserahkan ke tim hendaknya dicek terlebih dahulu, supaya tidak bolak-balik mengingat penyerahan berkas tersebut dideadline sebelum akhir Desember 2021,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)