Stigma dan Persepsi Birokrasi yang Lambat dan Berbelit-belit Harus Dihilangkan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (7/1/2022). (ANTARA/HO-Setwapres)

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik sehingga menghilangkan ciri negatif birokrasi Indonesia yang lamban dan rumit.

“Kita harus hilangkan stigma dan persepsi birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,” kata Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat 7 Januari 2022.

Dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Setwapres, Jumat, Ma’ruf Amin mengatakan salah satu upaya perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat di daerah ialah melalui pembangunan MPP di kabupaten dan kota.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Hal itu telah diperkuat Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pembangunan MPP di kabupaten dan kota tersebut, lanjut Wapres, juga merupakan salah satu upaya mempercepat reformasi birokrasi di Indonesia.

Terkait birokrasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Wapres mengimbau kepada seluruh jajaran pemkab dan pemkot di provinsi tersebut untuk menambah MPP.

“Provinsi Sulawesi Tengah sudah memiliki satu MPP. Harapan saya, segera kembangkan dan perluas MPP di semua kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” tegasnya.

BACA JUGA:   Kritisi SKK Migas, Mukhtarudin: Target Produksi Minyak 1 Juta Barel pada 2030 Hanya Mimpi

Dengan adanya MPP, katanya, maka pelayanan birokrasi kepada masyarakat menjadi lebih mudah. MPP merupakan wujud Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari berbagai instansi di satu tempat.

Dalam mendirikan MPP pun, tambahnya, tidak harus membangun gedung atau bangunan baru, melainkan dapat memanfaatkan sarana yang sudah ada di pemkab dan pemkot.

“Tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana dan prasarana yang sudah dimiliki, dengan dukungan teknologi digital,” ujar Ma’ruf Amin. (Antara/beritasampit.co.id).