Pemerintah Daerah di Kalteng Harus Efektif Realisasikan Alokasi Dana, Ini Data Anggaran 2022

HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana kegiatan Kick Off dan Penandatanganan Kontrak secara kolektif disaat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung membacakan laporan. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid bersama kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 17 Januari 2022.

PALANGKA RAYA – Data Kick Off pengadaan barang dan jasa kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2022, dengan jumlah paket sebanyak 151, pagu senilai Rp 99 Miliar dengan total nilai kontrak sebesar Rp 76 Miliar lebih.

Rinciannya, untuk Pemerintah Kota Palangka Raya satu paket dengan kontrak senilai Rp 130 Juta lebih, untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas 10 Paket dengan kontrak senilai Rp 10 Miliar lebih. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 21 paket dengan kontrak senilai Rp 1,4 Miliar lebih, untuk Pemerintah Kabupaten Katingan dua paket dengan kontrak senilai Rp 200 Juta lebih, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat lima paket, dengan kontrak senilai Rp 19 Miliar lebih.

Untuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur lima paket dengan kontrak senilai Rp 2.8 Miliar lebih, Pemerintah Kabupaten Lamandau 54 paket dengan kontrak senilai Rp 20 Miliar lebih, Pemerintah Kabupaten Murung Raya satu paket, pagu Rp 19 Miliar lebih, kontrak (Nihil). Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau 29 paket, pagu sebesar Rp 1,7 Miliar, kontrak (Nihil), untuk Pemerintah Kabupaten Seruyan 12 paket dengan kontrak senilai Rp 1,4 Miliar lebih.

Sedangkan, untuk Pemerintah Kabupaten Sukamara delapan paket, dengan kontrak senilai Rp 19 Miliar, untuk Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dua paket dengan kontrak senilai Rp 745 Juta, Pemerintah Kabupaten Barito Timur satu paket, Pagu Rp 495 Juta, kontrak (Nihil), dan yang terakhir Pemerintah Kabupaten Barito Utara 18 paket dengan kontrak senilai kurang lebih Rp 36 Miliar.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

“Untuk Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan terdapat 17 Perangkat Daerah baik Dinas, Badan dan Biro dengan total sebanyak 299 paket dan nilai kontrak Rp 110 Miliar lebih,” ungkap Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.

Data ini diungkap Leonard S. Ampung mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin saat menghadiri Kick Off dan Penandatanganan Kontrak secara kolektif di Kalteng yang dilaksanakan secara hybrid bersama kabupaten/ kota se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 17 Januari 2022.

Terdapat enam Perangkat Daerah simbolis peserta Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022, yang bersumber dari PAD, APBD dan DAK Non Fisik, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 5,4 Miliar lebih.

Antara lain, seperti Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Gubernur Kalteng Akan Salurkan Bantuan Sembako Gratis, Sugianto Sabran: Harus Sampai Kepada Orang yang Berhak Menerima

“Pemerintah Daerah bersama Forkopimda tiap daerah diharapkan dapat bersinergi meningkatkan kinerja untuk pembangunan daerah, dengan alokasi dana yang sudah ada dapat efektif direalisasikan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah masing-masing,” pungkas Leonard.

Pelaksanaan Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa ini implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah agar tepat waktu.

Perangkat Daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diharapkan sedapat mungkin menghindari permasalahan lelang yang gagal atau batal, di samping pengadaan barang dan jasa harus dilakukan tepat waktu, karena keterlambatan dapat berpengaruh pada dinamika perekonomian di daerah.

“Maka dari itu, dengan dimulainya pengadaan barang dan jasa di awal tahun seperti saat ini, akan berdampak positif pada meningkatnya perekonomian masyarakat. Selain itu, hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

Sehingga, penerapan secara konsekuen prinsip pengadaan barang dan jasa menjamin kemitraan sejajar antara Pemerintah, swasta dan masyarakat sebagai upaya strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).