DPRD Kota Palangka Raya Bentuk Pansus LHP BPK RI Perwakilan Kalteng

M.Slh/BERITA SAMPIT – Suasana saat berlangsungnya Rapat  Paripurna ke III DPRD Kota Palangka Raya masa sidang II tahun 2021/2022

PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka mengelar rapat  Paripurna ke-III masa sidang II tahun 2021/2022 dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2021, Senin 31 Januari 2022.

Dalam Pansus tahun anggaran 2021, akan dikaji kinerja atas efektivitas upaya penyediaan air minum yang memenuhi syarat kuantitas, kualitas, dan kontinuitas oleh Pemerintah Kota Palangka Raya serta instansi terkait dan pengelolaan pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Dalam Paparannya yang dibacakan Sekretaris DPRD kota Palangka Raya, Hj. Siti Masmah menyampaikan, pembentukan Pansus laporan hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Kalteng terhadap kinerja atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah terhadap efektivitas upaya penyediaan air minum yang memenuhi syarat kuantitas dan kontinuitas

Oleh sebab itu, membentuk Panitia Khusus dalam rangka membahas laporan hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang di diketahui oleh Sigit Widodo dengan di bantu oleh sembilan anggotanya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi Dewan Jalan Tjilik Riwut Km 5.5, Palangka Raya ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Basirun B Sahepar, dihadiri jajaran anggota Dewan setempat dan diikuti Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta pejabat perangkat daerah di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemko) melalui video konferensi.

(M.Slh/beritasampit.co.id)