DPRD Kota Tindak Lanjuti Laporan Temuan BPK RI Tentang BPPRD dan Perumda

M.SLH/BERITA SAMPIT - Sigit Widodo saat memimpin Rapat Pansus.

PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat di ruang komisi Dewan, Senin 31 Januari 2022 kemarin.

Dalam Rapat Pansus tersebut membahas hasil laporan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Kota Palangka Raya.

Ketua Pansus, Sigit Widodo yang menangani tugas tersebut mengatakan bahwa, sebagai anggota DPRD sudah menjadi tugas dan fungsinya sebagai wujud pengawasan, karena ada hasil laporan dan harus ditindak lanjuti dari beberapa laporan yang disampaikan dalam rapat.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Jadi kita hari ini sudah menerima bahan apa-apa saja, item laporan dari BPK RI terdapat BPPRD dan Perumda, ini sudah ada beberapa temuan dan ada juga beberapa yang sudah progres dari temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh BPPRD dan Perumda juga,” jelas Sigit Widodo usai rapat Pansus.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini jiga mengungkapkan, walaupun sepenuhnya belum sesuai dengan perundang-undangan maksimal 60 hari berkerja setelah rekomendasi BPK dikeluarkan.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Pemerintah wajib sudah menindaklanjuti hasil temuan-temuan itu, tapi mereka menyanggupi sebelum tanggal 28 Februari sudah kelar, jadi tinggal menunggu kita minta buat matriks-matriks pertemuan, rekomendasi tindak lanjut dan keterangannya. Jadi nanti di rapat kedua tanggal 10 Februari kita akan sama-sama bahas poin per poin supaya jelas dari temuan itu,” sambungnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini menegaskan, pihaknya sebagai Wakil Rakyat terus mendukung segala upaya dari BPK RI Perwakilan Kalteng dan Pemerintah setempat dalam melakukan perbaikan kinerja yang sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat. (M.Slh/beritasampit.co.id).