Kemenkumham Kalteng Adakan Pengobatan Massal Bagi Warga Binaan

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kanan) saat pengobatan massal di Rutan Kelas II A di Palangka Raya, Sabtu 5 Februari 2022. (ANTARA/Kanwil Kemenkumham Kalteng)

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama sejumlah pihak terkait, menggelar pengobatan massal bagi warga binaan di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

“Disamping berusaha membina narapidana di Lapas dan Rutan, kita juga dituntut menjaga kesehatan narapidana yang manfaatnya sangat besar bagi warga binaan. Salah satunya melalui pengobatan massal ini,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu 5 Februari 2022.

Dia pun berharap, pengabdian masyarakat dalam bentuk bhakti sosial di bidang kesehatan ini akan terus berlanjut. Hal itu, sebagai bukti nyata pelayanan terbaik Kemenkumham terhadap masyarakat, khususnya para narapidana.

BACA JUGA:   Sekretaris Partai Demokrat Kalteng Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Walikota

Pernyataan itu, diungkapkan dia terkait pelaksanaan pengobatan massal yang juga dilaksanakan serentak secara nasional dan diikuti 47 Lapas/Rutan di 30 provinsi di Indonesia.

Di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan pengobatan massal bagi warga binaan itu dipusatkan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Turut berperan pada kegiatan itu seperti Asosiasi RS TNI POLRI, BKKBN dan KAGAMADOK.

Turut hadir dalam acara itu Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Muhammad Fitrianto Leksono, Kepala Rumah Sakit TNI AD TK IV Palangka Raya Mayor Ckm dr Alex Ranuseto, Kepala Rutan Palangka Raya Suwarto dan Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah di Barito Timur

“Terima kasih atas ketersediaan, kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak dalam pelaksanaan pengobatan massal sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” kata Ilham.

Sementara itu, secara nasional, kegiatan itu dibuka langsung secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Dia mengatakan ada tiga kunci pembinaan di Lapas/Rutan yaitu harus mampu melakukan deteksi dini, mampu berantas narkotika dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan.

“Kegiatan bakti sosial ini menjadi bukti dari sinergi yang luar biasa dalam mendukung program pemerintah khususnya vaksinasi. Semoga kegiatan ini dapat berjalan secara berkesinambungan,” kata Reynhard.

(Antara/BS65)