HPN 2022, Fairid Naparin: Pers Sebagai Penyedia Informasi Masyarakat

M.Slh/BERITA SAMPIT - Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengucapakan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 yang di peringati setiap tanggal 9 Februari.

“Selamat memperingati HPN kepada seluruh Insan Pers, Pewarta, dan Reporter di Kota Palangka Raya. Peran pers sangat penting sebagai penyedia informasi bagi masyarakat,” terang Fairid Naparin, Rabu 9 Februari 2022.

Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga berharap bahwa, dengan semangat HPN, insan pers di Kota Palangka Raya tetap bisa menyajikan kabar yang informatif dan memiliki nilai edukasi serta manfaat bagi masyarakat.

“Insan pers saat ini telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sehingga peran media dan pers saat ini di harapkan benar-benar bisa menjaga kualitas produk berita yang setiap disajikan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Lebih lanjut dikatakan Fairid bahwa, para pelaku dunia pers bisa selalu memberitakan atau menginformasikan hal-hal yang bersifat positif dan jujur, sehingga masyarakat bisa terus mendapatkan informasi yang benar adanya dari setiap berita yang di baca oleh masyarakat.

” Terima kasih kawan-kawan insan pers yang selama ini telah membantu mempublikasikan kegiatan maupun program Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, sehingga tersampaikan kepada masyarakat,” tutup Fairid Naparin.

SEJARAH HARI PER NASIONAL

Ide untuk mengadakan HPN tercetus pada saat Kongres ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat pada tahun 1978. Para masyarakat pers ingin menetapkan satu hari untuk menjadi titik peringatan peran dan keberadaan pers di lingkup nasional

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Tanggal 9 Februari dijadikan sebagai Hari Pers Nasional merupakan hasil kebijakan dari Presiden Soeharto, yang pada tahun 1985 beliau mengeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam keputusan itu, Presiden Soeharto menjelaskan kalau pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting, serta untuk terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia yang bebas, perlu ditetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Tanggal tersebut dipilih Presiden Soeharto karena merupakan tanggal terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah, yang menurutnya merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

Sejak turunnya keppres tersebut, maka sejak tahun 1985, Hari Pers Nasional (HPN) menjadi peringatan tahunan yang wajib dan rutin dilaksanakan.

(M.Slh/beritasampit.co.id)