Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Ibu di Barito Utara Tega Bunuh Anak Kandung

ISK/ BERITA SAMPIT- Korban (ditutup kain) saat berada di salah satu rumah warga di Jalan Kiai Carmaguna, RT. 1, Kelurahan Lahei 2, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu 12 Februari 2022.

MUARA TEWEH- Seorang ibu berinisial AR (28) di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tega membunuh anak kandungnya yang berusia kurang lebih 3 tahun dengan menggunakan senjata tajam atau parang, Sabtu 12 Februari 2022.

Amir Hadi Ketua RT. 1 Kelurahan Lahei 2 membenarkan adanya peristiwa pembunuhan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

“Iya kejadian pembunuhan antara ibu dan anak hari ini, peristiwa terjadi pagi tadi, kejadiannya itu disamping rumah kita sendiri,” kata Amir Hadi saat diwawancarai beritasampit.co.id.

Dijelaskannya sebelum kejadian  itu awalnya pelaku berusaha ingin membuka kandang kuburan yang berada tidak jauh di belakang rumah nya. Kemudian pelaku dengan entengnya ingin membuang jenazah anaknya ke sungai.

“Awalnya tadi sempat dia membongkar kandang kuburan menggunakan linggis, kemudian membawa sebilah parang dan membunuh anaknya dan ingin langsung membuangnya ke sungai,” jelas Amir Hadi.

Sementara Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Lahei Johari, S.I.K mengatakan kejadian pembunuhan anak itu berdasarkan informasi yang didapat dari saksi sekitar pukul 09.30 WIB, dan pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Tersangka diduga mengalami gangguan jiwa, untuk keterangan lebih lanjut sudah kita koordinasikan dengan pihak kesehatan setempat, dan korbannya sendiri adalah buah hatinya,” kata Johari.

Diketahui pelaku sendiri sudah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2019, sementara untuk barang bukti yang dikumpulkan oleh petugas kepolisian berupa sebilah parang, hingga saat ini pelaku akan ditangani secara medis terlebih dahulu dan sudah di bawa ke rumah sakit RSUD Muara Teweh. (ISK/beritasampit.co.id)