Alami Ganguan Jiwa, Ibu Yang Membunuh Anak Kandung Dirujuk ke RSJ Kalawa Atei

Perempuan yang membunuh anak kandungnya dirujuk ke rumah sakit jiwa pada Minggu 13 Februari 2022, setelah menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. (ANTARA/handout)

MUARA TEWEH – Seorang ibu yang membunuh anak kandungnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Menurut Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Agus Redha di Muara Teweh, Minggu 13 Februari 2022, perempuan berinisial AR warga Kelurahan Lahei II, Kabupaten Barito Utara, tersebut dirujuk ke RSJ Kalawa Atei pada pukul 09.40 WIB.

Perempuan yang sejak Sabtu 12 Februari 2022 menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh itu dibawa ke rumah sakit jiwa didampingi oleh anggota keluarga keluarga serta petugas kepolisian, Dinsos PMD serta Dinas Kesehatan.

Agus mengatakan bahwa selama menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Muara Teweh perempuan itu kondisi fisiknya baik.

“Tapi pelaku saat dirawat kadang-kadang senyum sendiri dan cuek dengan sekitarnya. Jadi dengan pertimbangan ini dia dirujuk ke rumah sakit jiwa, karena kondisi yang bersangkutan tidak stabil, dalam artian diduga kesehatan rohaninya terganggu,” kata Agus.

Kepala Kepolisian Sektor Lahei AKP Johari Fitri Casdy mengatakan bahwa polisi menerima laporan dari warga mengenai pembunuhan yang dilakukan oleh AR pada anak perempuannya pada Sabtu 12 Februari 2022.

Menurut dia, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 12 Februari 2022 sekitar pukul 08.30 WIB di rumah pelaku di Jalan Kyai Cermaguna, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei.

“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Johari, menambahkan, menurut keterangan dari warga pelaku mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2019.

(Antara/BS65)