Evy Susantie: Siap Jalankan Tupoksi Sebagai Wakil Rakyat

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Evy Susantie.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi melantik Evy Susantie menjadi anggota dewan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Riduanto.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) itupun akan bergabung dalam Komisi C yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan akan berperan besar dalam sejumlah tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD, dalam hal pengawasan, legislasi maupun anggaran.

“Meskipun saya masuk sebagai PAW, namun saya akan tetap menjalankan tupoksi saya sebagai wakil rakyat semaksimal mungkin, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” terang Evy Susantie belum lama ini.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Dikatakan dirinya bahwa, lingkungan DPRD Palangka Raya bukanlah hal yang baru bagi dirinya, sebab sebelumya ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD pada periode 2014-2019 lalu.

Lebih lanjut dirinya berharap dalam masa jabatan kurang lebih dua tahun ke depan, bisa segera membangun koordinasi dan sinergitas sesama anggota DPRD, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun mitra kerjanya di Pemkot Palangka Raya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat serta seluruh pihak lainnya, agar saya dan lembaga DPRD dapat menjalankan tupoksi dengan baik, hingga masa jabatan kami berakhir dan menyerahkan tonggak estafet lembaga legislasi pada periode selanjutnya,” tutup Evy Susantie.

Sebelumnya, Evy Susantie resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam proses PAW, menggantikan anggota DPRD sebelumnya Riduanto yang meninggal dunia di tengah masa jabatannya tahun 2019-2024 akibat sakit, pada Desember 2021 lalu. (M.Slh/beritasampit.co.id)