Lakukan Jemput Bola, Camat Jekan Raya Serahkan Surat Izin Usaha pada Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Camat Jekan Raya, Sri Utomo saat menyerahkan berkas Ijin usaha kepada masyarakat.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kecamatan Jekan Raya, kembali melakukan upaya Jemput Bola kepada masyarakat yang mengajukan izin usaha di daerah Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain melakukan jemput bola dan menyerahkan dokumen perizinan usaha kepada masyarakat, Camat Jekan Raya Sri Utomo turut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang Mbiz market yang merupakan portal resmi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:   Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

“Sesuai arahan bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kita mensosialisasikan program Mbiz market dengan harapan para pelaku usaha bisa mendaftar dan berpartisipasi dalam forum tersebut,” terang Sri Utomo Jumat, 18 Februari 2022.

Lebih lanjut dikatakan dirinya bahwa, untuk kegiatan jemput bola tersebut sudah dimulai pada bulan Januari lalu dan sekarang pihaknya berupaya agar kegiatan tersebut bisa optimal, serayaIa menambahkan bahwa Kecamatan dan Kelurahan merupakan tangan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

“Saya berharap, dengan adanya upaya jemput bola ini, bisa memberikan masyarakat pelayanan publik yang optimal, terkhusus layanan-layanan publik yang bisa di layani oleh pihak Kecamatan maupun Kelurahan. Maka dari itu kami selaku pihak Kelurahan dan Kecamatan berupaya mengoptimalkan layanan publik kami,” tutup Sri Utomo.

(M.Slh/beritasampit.co.id)