Sempat Kejang-Kejang, Tahanan Kasus Pencabulan Di Polres Katingan Meninggal Dunia

IST/BERITASAMPIT - Jajaran Polres Katingan saat melakukan evakuasi korban

KASONGAN – Seorang tahanan kasus pencabulan Ar alias Ladom (43) diketahui telah meninggal dunia di ruang tahanan blok 1 Polres Katingan, Sabtu 19 Februari 2022, sekira pukul  04.50 Wib.

Kapolres Katingan AKBP Puakus Sonny Bhakti Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ar ditahan tanggal 12 Januari 2022 atau terhitung 39 hari, setelah di swab antigen dan dinyatakan sehat.

“Benar, tahanan kasus pencabulan meninggal dunia di rutan Polres. Dirinya mengalami kejang-kejang, kemudian sempat dibawa ke Puskesmas Kereng Pangi dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Sabtu 19 Februari 2022.

Dijelaskan, dari hasil otopsi luar oleh dr. Hamidah, tidak ditemukan luka memar akibat kekerasan baik benda tumpul ataupun benda tajam. Diperkirakan untuk kematian lebih kurang antara tiga sampai empat jam yangg lalu, sedangkan untuk hasil swab dinyatakan (-) negatif.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Berdasarkan keterangan rekan korban satu sel, berinisial (NI), mengatakan, bahwa dirinya berada dalam satu ruang sel sembilan orang termasuk almarhum. Pada saat itu dirinya shalat subuh berjamaah bersama para tahanan yang lain, lalu masuk ke dalam sel untuk untuk melanjutkan doa dan zikir, kemudian mendengar rekannya membangunkan almarhum sambil memanggil namanya.

Almarhum saat itu, menurut (NI) pada posisi tengkurap dan mengalami kejang-kejang. Rekan tahanan memanggil namanya, namun tidak ada respon. Kemudian mereka membalikkan badannya dan memegang urat nadi, namun sudah tidak ada denyutnya lagi.

Setelah itu, para tahanan melaporkan ke piket jaga ruang tahanan bahwa ada tahanan yang meninggal dunia. Untuk memastikan kondisinya petugas membawanya ke Puskesmas Kereng Pangi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

“Setelah dinyatakan meninggal dan otopsi luar oleh pihak Puskesmas, kami memberitahukan pihak keluarga atas kematiannya,” ungkap Kapolres Katingan.

Semua perwakilan dari keluarga menyatakan tidak keberatan dan ikhlas atas meninggalnya Ar. Saat ini almarhum telah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dimakamkan hari ini juga. Keluarganya mengatakan, almarhum tiga tahun yang lalu pernah mengalami pembengkakan di seluruh badan yang menurut pihak keluarganya diduga ada penyakit ginjal.

“Kami dari Polres Katingan turut berbelasungkawa atas meninggalnya tahanan yang ada di Polres, semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id)