Wabup Kobar: Jangan Sampai Ada yang Menimbun Minyak Goreng

Foto Ilustrasi_Kang Maman.

PANGKALAN BUN – Minyak goreng kini semakin langka di pasaran lantaran stoknya terbatas, sehingga warga masyarakat kesulitan untuk membeli minyak goreng.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah mengimbau, dengan kelangkaan minyak goreng jangan sampai ada yang menimbun.

“Saya mengingatkan agar jangan sampai ada yang menimbun minyak goreng. Jika ada yang menimbun maka akan dikenakan sanksi hukum, karena menimbun itu jelas melanggar hukum, ya harus ditangkap. Kalau memang itu pidana,” kata Ahmadi usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kobar, Selasa 22 Februari 2022.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Menurut Dia, kelangkaan minyak goreng bukan cuma di Kobar saja. Namun secara Nasional di Indonesia. Dengan permasalahan ini maka Pemkab Kobar mengambil langkah operasi pasar murah minyak goreng, untuk lebih lanjut dengan beberapa distribusi produsen minyak goreng yang ada di Kobar.

“Untuk di Kabupaten Kobar, Alhamdullilah kelangkaan minyak goreng tidak begitu berimbas kepada masyarakat Kobar, karena stoknya masih ada walaupun terbatas,” ujar Wabup.

Menurutnya, menanggapi kelangkaan minyak goring semuanya tidak cukup hanya di kebijaksanaan yang ada di daerah, tetapi juga kebijakan yang dilaksanakan secara nasional secara bersama-sama.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Serahkan LKPD, H. Budi Santosa Sudarmadi: Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemerintah Daerah

“Selanjutnya kita ingin memastikan bahwa tidak ada pemain-pemain yang memanfaatkan kondisi seperti saat ini dengan melakukan penimbunan minyak goreng,” tegas Ahmadi Riansyah.

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan operasi bersama Satgas pangan dan Polres Kobar, untuk memastikan bahwa tadi tidak ada distributor atau pedagang yang bermain manfaatkan situasi ini,” pungkas Wabup Kobar. (Man/beritasampit.co.id).