Dinas PUPR Pulang Pisau Akan Bangun TPA Dengan Sistem Control Landfill

PULANG PISAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau tengah mempersiapkan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA). TPA yang akan dibangun di atas lahan seluas 6,4 hektare di Desa Gohong.

“Pembangunan TPA itu direncanakan dengan sistem Control Landfill memakai Cell penumpukan. Dengan sistem Control Landfill itu diharapkan mampu meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara. Sehingga lebih ramah lingkungan,” kata Kepala Dina PUPR Pulang Pisau Dr. Usis I Sangkai, Senin 7 Maret 2022.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Selain dengan sistem tersebut, di TPA itu juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas. Di antaranya, ada pengolahan lindi, laboratorium, kantor pengelola dan fasilitas tempat ibadah. “Sehingga TPA kita sesuai standar,” ucapnya.

Usis mengaku, terkait rencana pembangunan TPA itu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama pihaknya melakukan koordinasi dengan Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terkait dengan pembangunan TPA di Kabupaten Pulang Pisau ada sedikit kendala. Pihak BPPW Kalteng meminta tempat yang tanahnya agak tinggi dan tergenang, yaitu tempat lain selain Gohong.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Kami mencoba melakukan rekayasa desain, sehingga pembangunan TPA tetap di Desa Gohong dan akhirnya disetujui. Nanti kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat, bahwa TPA itu nanti akan dibangun di Desa Gohong,” ujarnya.

Karena lokasi yang akan dibangun TPA itu rawa gambut jadi perlu rekayasa teknologi. “Dalam waktu ke depan, kami akan melakukan kaji banding ke TPA di Kalimantan Selatan yang juga di lahan gambut,” kata dia. (Ton/beritasampit.co.id).