PBS di Seruyan Diminta Taat Bayar Pajak

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. ANTARA/handout-Publikasi DPRD Seruyan

KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat agar taat membayar pajak.

“Kami minta kepada PBS yang memang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak mohon segera dipehuni kewajiban tersebut,” katanya, Selasa, 8 Maret 2022.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Dia menyebut, terkait dengan permasalahan wajib pajak oleh PBS perkebunan kelapa sawit, pihaknya juga kerap kali mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar jangan sampai melewatkan potensi sektor tersebut.

Hal ini dikarenakan sektor pajak merupakan salah satu sektor potensial dalam rangka mendongkrak peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seruyan tahun anggaran 2022 ini.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Pihaknya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan berkaitan dengan hal ini dan siap membantu.

“Untuk peningkatan PAD memang menjadi salah satu fokus dan atensi kita pada tahun anggaran 2022 ini agar pelaksanaan program yang sudah kita rencanakan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.