Penerimaan CPNS dan PPPK Pulang Pisau Bakal Dibuka Tahun 2022 Ini

Kepala BKPP Pulang Pisau, H. Saripudin

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini, sesuai surat Kemenpan RB yang disampaikan ke Pemerintah Daerah.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) telah melakukan pendataan dengan mengumpulkan informasi dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing.

“Saat ini kami telah mengumpulkan informasi dari masing-masing OPD tentang apa saja yang ditawarkan ke Pemerintah Pusat, baik CPNS dan PPPK,” kata Kepala BKPP Pulang Pisau, H. Saripudin, di Pulang Pisau, Selasa 8 Maret 2022.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Meskipun demikian, pihaknya sangat memahami mengenai pengadaan ini ada kaitannya dengan masalah gaji yang belum tuntas dan saat ini sedang dibicarakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau.

“Tetapi, kami juga berharap, karena usulan ini merupakan keinginan dari kita semua dan keinginan dari masyarakat dan semua usulan itu tidak semuanya bisa terpenuhi, dan akan ditampung Pemerintah Pusat,” ujar Saripudin.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sambung Dia, usulan yang disampaikan pihaknya hanya 10 persen yang diakomodir oleh Pemerintah Pusat. Usulan prioritas yang disampaikan oleh Pemkab Pulpis untuk CPNS dan PPPK yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Administrasi.

Alasannya, bahwa Kabupaten Pulpis masih sangat kekurangan Tenaga Kesehatan, Guru, maupun Tenaga Administrasi yang ada di sejumlah SOPD.(Ton/beritasampit.co.id).