Anak yang Dibonceng Sepeda Motor Harus Memakai Helm

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalimantan Selatan Kompol Dese Yulianti saat kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Aisyiyah 43 Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN – Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan Kompol Dese Yulianti mengatakan anak yang dibonceng sepeda motor harus mengenakan helm untuk melindungi dan meminimalisasi cedera di kepala dan wajah akibat kecelakaan.

“Para orangtua perlu terus diedukasi agar menyadari pentingnya anak diberikan perlindungan dengan helm, jangan sampai kita orang dewasa lalai terhadap keselamatan anak,” terang dia di Banjarmasin, Sabtu.

Diakui Dese, hingga kini masih ditemukan anak tak dilengkapi helm ketika dibonceng sepeda motor oleh orang dewasa.

Padahal polisi senantiasa mengingatkan baik melalui sosialisasi dan patroli maupun ketika kegiatan razia penegakan hukum di lapangan.

“Kami mencoba pendekatan secara persuasif dan humanis soal ini, namun jika diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas sanksi tilang pun siap diberikan,” kata Dese yang kerap memimpin patroli tim Polwan Presisi Ditlantas Polda Kalsel.

Dese menjelaskan pula membiasakan anak menggunakan helm penting agar hingga mereka dewasa menjadi kebiasaan untuk sadar akan keselamatan dan disiplin aturan berlalu lintas.

“Pastikan si anak memilih helm sendiri saat membelinya agar dia suka dan tentunya tetap sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelasnya.

Kemudian orangtua perlu menjadi contoh untuk disiplin menggunakan helm terlepas dari jarak yang ditempuh karena anak-anak akan meniru setiap perilaku orang dewasa yang dilihatnya. (Antara/beritasampit.co.id).