Bupati Pulang Pisau Serahkan LKPD Ke BPK RI Perwakilan Kalteng

-

PULANG PISAU – Bupati Pudjirustaty Narang di dampingi Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta beserta jajaran menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (unaudited), bertempat di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jum’at 18 Maret 2022.

LKPD diserahkan secara langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah oleh Bupati Pulang Pisau dengan menandatangani berita acara penyerahan. LKPD tersebut adalah laporan hasil pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang disampaikan paling lambat 3(tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono menyampaikan penyerahan LKPD pada Tahun Anggaran ini merupakan prestasi bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota karena menyerahkan lebih awal dari batasan waktu yg ditentukan, melihat apresiasi dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan pelaporan beliau memberikan tantangan kepada Kepala Daerah untuk tahun depan penyampaian LKPD bisa dimajukan di akhir bulan Februari.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Perubahan sistem menjadi salah satu penghambat penyampaian laporan, namun hal tersebut tidak menjadi halangan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelaporan tepat waktu.

Capaian penyelesaian Tindah Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan Kabupaten Pulang Pisau berada di Posisi 8 dengan persentase sekitar 86,71% yang diharapkan hasil laporan Kabupaten/Kota yang diserahkan ini akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (ton/beritasampit.co.id)