6 Fraksi DPRD Barito Utara Serahkan Pandangan Umum Raperda Retribusi Pengesahan Rencana Tenaga Kerja Asing

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - Rapat paripurna II penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Barito Utara mengenai Raperda retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan di ruang sidang DPRD Barito Utara, Selasa 22 Maret 2022.

MUARA TEWEH- 6 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menyerahkan pandangan umum mengenai Raperda tentang retribusi pengesahan rencana tenaga kerja asing perpanjangan, Selasa 22 Maret 2022.

Penyerahan pandangan umum masing-masing fraksi itu digelar melalui rapat paripurna II dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya.

Sebelum memulai acara pokok penyerahan pandangan umum terlebih dahulu Mery meminta penjelasan masing-masing ketua fraksi, dari semua fraksi mengaku siap menyerahkan pandangan umum sekaligus membahas Raperda tersebut.

“Bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan kesiapan untuk menyerahkan pemandangan umum fraksi masing-masing,” ucap Mery saat memimpin sidang.

Penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang retribusi pengesahan rencana tenaga kerja asing perpanjangan diserahkan langsung oleh sejumlah fraksi di DPRD, dihadiri Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Sekretaris Daerah Muhlis.

Mulai dari fraksi Demokrat diserahkan Riza Faisal, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Hj. Sinaryati, fraksi PDI Perjuangan Sunario, fraksi Gerindra Muhammad Haris Fitriady, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diserahkan Nuriyanto hingga fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera diserahkan Jamilah. (ISK/beritasampit.co.id).