Kemenkumham Paparkan 5 Raperda Inisiatif di DPRD Barito Utara

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalteng dengan sejumlah anggota DPRD Barito Utara. Rabu 23 Maret 2022.

MUARA TEWEH- Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah paparkan hasil penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif di kantor DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu 23 Maret 2022.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Kalteng Agustina Dayaleluni mengatakan kegiatan hari ini penyampaian hasil terkait penyusunan 5 naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPR dari tahun 2022 hingga 2021.

“Hari ini penyampaian hasil naskah akademik dari 5 Raperda yaitu rancangan peraturan daerah inisiatif DPR tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang beasiswa, Raperda tentang tenaga kerja daerah, Raperda tentang pendidikan dan desa sadar hukum,” ucap Agustina.

Agustina berharap ke 5 Raperda di tahun ini agar bisa ditetapkan sehingga dapat diterapkan di Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menurutnya Raperda itu sangat bermanfaat dan baik untuk pengembangan masyarakat.

Senada, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli mengatakan dari paparan hasil naskah akademik dan sejumlah Raperda berguna untuk kepentingan masyarakat di Barito Utara.

“Adalah Raperda yang sangat menyentuh kepentingan orang banyak besar harapan kita nantinya bahwa Raperda ini sangat berguna untuk masyarakat kita yang ada di Barito Utara,” ujar Henny.

Paparan hasil penyusunan naskah akademik dan Raperda inisiatif di DPRD Kabupaten Barito Utara oleh Kemenkumham itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya. (ISK/beritasampit.co.id).