Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan Bali, Upaya Kembangkan Potensi Daerah

Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin (kiri) bersama Sekda Bali Dewa Made Indra di Bali, Kamis (24/3/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, jalinan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai langkah strategis pengembangan berbagai potensi daerah.

Kalteng dan Bali sama-sama memiliki keunggulan potensi dan tentu juga memilki kekurangan dalam hal pengembangan, katanya saat dihubungi di Bali, Kamis 24 Maret 2022.

“Melalui nota kesepahaman ke depan, kami harapkan bisa saling mengisi,” katanya.

Dilansir dari Antara, saat ini nota kesepahaman antara Gubernur Kalteng dan Gubernur Bali tentang kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah dalam tahap penjajakan.

Sabtu (26/3) mendatang rencananya Gubernur Bali akan menerima langsung kunjungan Gubernur Kalteng dan di antaranya membahas tentang nota kesepahaman tersebut.

BACA JUGA:   Gubernur Kalteng Gratiskan Makanan di Pasar Ramadan

“Tidak menutup kemungkinan dilaksanakan penandatangan jika masing-masing pihak sudah sepakat pada substansi kerja sama,” jelas Nuryakin.

Jalinan kerja sama yang dibangun tersebut, untuk menyinergikan program dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah dalam pembangunan dan pengembangan potensi daerah.

“Tujuannya adalah meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tuturnya.

Nuryakin memaparkan hari ini di Kantor Gubernur Bali, ia telah bertemu dengan Sekda Bali Dewa Made Indra, sebagai penjajakan awal. Menurutnya Sekda Bali menyambut baik rencana nota kesepahaman, sehingga keduanya sepakat mempelajari konsep yang disiapkan.

BACA JUGA:   Pengukuhan TGD Bisnis dan HAM Guna Meningkatkan P5HAM

Selain itu juga sekaligus mempertajam ruang lingkup kerja sama, agar semuanya berjalan efektif dan bermanfaat bagi masing-masing daerah.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pariwisata dan kebudayaan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perdagangan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian sektor kelautan dan perikanan, pertanian dan peternakan, kehutanan dan perkebunan, transmigrasi, pengembangan sumber daya manusia dan bidang lain yang disepakati bersama, sesuai kebutuhan.

“Rencana nota kesepahaman dilandaskan beberapa karakteristik dan kesamaan potensi masing-masing provinsi, yang dalam pengembangannya perlu sinergi dan kerja sama saling menguntungkan,” terang Nuryakin.

(Antara/BS65)