80 PPPK Kobar Terima SK dan Siap Bertugas, Bupati: Tingkatkan Kemampuan dan Kualitas Diri

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah menyerahkan SK Tugas kepada 80 PPPK Kobar disaksikan Sekda Kobar Suyanto.

PANGKALAN BUN – Sebanyak 80 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan siap bertugas.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pada Selasa 22 Maret 2022 dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait.

Pada tahun anggaran 2021, Pemkab Kobar mendapat penetapan alokasi kebutuhan PPPK dari Kemenpan RB sejumlah 100 formasi dengan rincian 97 formasi guru dan 3 formasi non guru.

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

Dari hasil seleksi kompetensi yang dilaksanakan, diperoleh 81 orang yang berhak untuk diusulkan nomor induk PPPK ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Namun dari jumlah tersebut 1 orang mengundurkan diri sehingga jumlah yang diusulkan dan memperoleh penetapan teknis (Pertek) nomor induk PPPK sebanyak 80 orang.

Dalam pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK, Pemerintah menggunakan sistem CAT BKN bagi PPPK non guru dan sistem CAT UNBK Kemdikbudristek bagi PPPK guru, dengan tujuan untuk memperoleh ASN yang profesional dan yang terpenting adalah terbebas dari praktik KKN maupun kecurangan lainnya.

BACA JUGA:   Ketua MUI Kobar Prihatin, Iklan Judi Slot Online Membawa Salah Satu Nama Agama

Hj. Nurhidayah mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK dan telah menandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Kobar pada hari ini. Nurhidayah berpesan agar para pegawai bekerja dengan mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memegang tanggung jawab.

“Terus tingkatkan kemampuan dan kualitas diri untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas, sebagai bagian aparatur pemerintah harus siap menjalankan amanah demi kemajuan daerah,” pesan Nurhidayah. (Man/beritasampit.co.id).