Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

SERAHKAN : IST/BERITASAMPIT - Pejabat Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santoso saat menyerahkan simbolis tanda terdaftar kepada salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

PANGKALAN BUN – Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pentingnya kesehatan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mereka pada tahun 2024 ini mendaftarkan masyarakat kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan jumlah masyarakat yang terdaftar sebanyak 81.325 orang jiwa.

Pejabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santoso menyampaikan, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada semua masyarakat, sehingga masyarakat dapat tetap produktif dan dapat terjamin apabila membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya dengan telah terjaminnya masyarakat kedalam program JKN tentunya masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan apabila sakit, sehingga pikiran menjadi tenang dan dapat fokus untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

“Kita anggarkan untuk kepesertaan program JKN segmen PBPU pada tahun 2024 ini sebesar 38 miliar, sehingga masyarakat yang sakit dan belum terdaftar kedalam program JKN dapat menghubungi Dinas Kesehatan untuk divalidasi, dan didaftarkan kedalam program JKN segmen PBPU yang akan terdaftar dikelas tiga,” ungkap Budi Santoso di Pangkalan Bun.

Budi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah tersebut dapat membuka akses layanan kesehatan dan memberikan dampak yang positif terhadap mayarakat yang memang saat ini belum terjangkau dengan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit Iwan kurnia juga sangat mengapresiasi terhadap langkah pemerintah daerah Kabupaten Kobar yang terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas melalui program JKN.

Menurutnya Iwan, hal ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan yang sangat luar biasa diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kobar. Sehingga pihaknya bersama fasilitas kesehatan mitra akan terus berupaya untuk mendorong inovasi layanan yang diberikan kepada peserta dan masyarakat agar dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan kesehatan melalui program JKN.

“Pemerintah Kabupaten Kobar telah meraih status Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022 hingga saat ini, yang artinya dengan diraihnya UHC tersebut masyarakat Kabupaten bumi Marunting Batu Aji ini telah terdaftar 95 persen penduduknya kedalam program JKN. Hal ini merupakan komitmen dan kolaborasi yang sangat luar bisa terhadap semua pihak, sehingga status UHC tersebut dapat berlanjut hingga saat in,” ungkap Iwan Kurnia.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

Ia juga menambahkan bahwa dengan dukungan dari semua pihak seperti Bupati, DPRD serta instansi terkait tentunya diharapkan mampu untuk menghadirkan dan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu Jumratul Nur Aini salah satu masyarakat yang telah didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Kobar dalam kepesertaan segmen PBPU menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur dapat terdaftar kedalam program JKN, karena berkat terdaftar kedalam program JKN persalinan anak pertamanya berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dan semua biaya juga dijamin oleh program JKN.

“Alhamdulillah sekarang kita berobat tidak ragu lagi karena program JKN sudah menjamin semunya, pelayanan yang diberikan juga cepat dan sangat ramah. Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah mendaftarkan kami, semoga program JKN ini bisa terus ada karena dengan keadaan ekonomi sulit seperti saat ini memang kehadirannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, adapun cakupan kepesertaan program JKN di Kabupaten Kotawaringin Barat sampai dengan awal Maret tahun 2024 sebanyak 284.484 orangnya jiwa dari total penduduk yang ada di kabupaten tersebut. (adv/im)