Dewan Harapkan Pj Kades Tidak Diangkat dari Tenaga Pendidik

Anggota DPRD Seruyan Hadinur

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar tidak lagi mengangkat penjabat (Pj) kepala desa (Kades) dari tenaga pendidik.

“Tim reses Dapil II juga berharap agar pengangkatan penjabat kepala desa tidak lagi dari tenaga pendidik,” kata anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Menurutnya, tenaga pendidik saat ini sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran belajar mengajar. Sehingga jika kurangnya tenaga pendidik karena diambil atau diangkat menjadi Pj Kades maka hal ini dikwatirkan dapat menggangu terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Tentunya berkaitan dengan hal ini agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu yang disebabkan oleh kurangnya tenaga pengajar,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif