Masyarakat Diminta Masifkan Penggunaan Sijejak Saat Pelonggaran Pembatasan

Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd menunjukkan aplikasi PeduliLindungi di ponselnya. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN – Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd meminta masyarakat memasifkan penggunaan fitur Sijejak di aplikasi PeduliLindungi saat pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.

“Perlu dilakukan sosialisasi secara masif pula ke masyarakat tentang pemanfaatan dan penggunaan fitur Sijejak. Dengan demikian diharapkan banyak orang dapat memanfaatkan fitur ini secara maksimal,” kata Syamsul Arifin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu 3 April 2022.

Menurut Syamsul, sosialisasi penting karena belum banyak orang mengetahui dan dapat memanfaatkan fitur Sijejak. Padahal merupakan salah satu cara untuk membantu pengendalian kasus COVID-19 di tengah masyarakat yang sedang mengalami pelonggaran protokol kesehatan.

Diketahui upaya pemerintah dalam melakukan pelacakan kontak erat yaitu melalui aplikasi PeduliLindungi dengan menambah fitur Sijejak. Fitur ini memanfaatkan pertukaran sinyal “bluetooth” dari jarak dekat untuk mengidentifikasi kontak erat secara anonim. Data pelacakan akan disimpan di penyimpanan lokal ponsel dan dilindungi enkripsi untuk menjaga keamanan data.

Dengan mengaktifkan Sijejak dan mengunggah data riwayat kontak erat, seseorang membantu kontak erat mendapatkan informasi yang tepat karena berisiko terinfeksi COVID-19 sehingga dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri.

Syamsul menyebutkan partisipasi masyarakat diperlukan untuk melindungi diri dan orang sekitar dari risiko penularan COVID-19.

Terlebih memasuki bulan Ramadhan saat ini, umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah Shalat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepatuhan prokes dan vaksinasi menurut Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM ini, menjadi sangat penting dalam rangka menjaga tren kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami penurunan dan tanda pandemi yang semakin terkendali. (Antara/beritasampit.co.id).