Pasien sembuh Covid-19 di Palangka Raya Bertambah 84 Orang

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di kota setempat bertambah 84 orang.

“Data kemarin, ada 84 pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus corona, sehingga akumulasi warga kita yang terbebas dari COVID-19 mencapai 16.921 orang,” kata Fairid di Palangka Raya, Selasa 5 April 2022.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya juga mencatat akumulasi masyarakat yang terjangkit virus itu mencapai 17.615, terhitung sejak ditemukan pertama kali di Kota Palangka Raya pada 2020 lalu.

Satgas setempat juga mencatat 533 warga setempat meninggal dunia usai terpapar COVID-19. Kemudian juga masih ada 161 pasien yang menjalani perawatan, terdiri dari 106 pasien isolasi mandiri dan 55 pasien di rumah sakit.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

Meski tingkat kesembuhan pasien corona di wilayah “Kota Cantik” tinggi, Fairid tetap mengajak masyarakatnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Selalu terapkan prokes. Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

“Belum lagi saat ini kita telah masuk Bulan Ramadhan dan dilanjutkan Idul Fitri. Mari kita pastikan di bulan yang kita nantikan setiap tahun ini dilaksanakan dengan aman, nyaman dan dengan kondisi kesehatan terjaga,” katanya.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus melakukan upaya antisipasi dan penanganan penyebaran COVID-19. Diantaranya dengan deteksi dini, pelacakan dan pengobatan serta melakukan operasi yustisi.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

ANTARA