Perusda Barito Utara Kembali Jual Minyak Goreng Curah

Sejumlah warga membeli minyak goreng curah di SPBU Perusda Batara Membangun Jalan Rapen Lingkar Kota, Muara Teweh, Senin (11/4/2022).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

MUARA TEWEH – Perusahaan Daerah (Perusda) “Batara Membangun” Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menjual minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Minyak goreng curah ini dijual untuk membantu masyarakat di wilayah itu dilaksanakan di halaman SPBU Perusda Jalan Rapen Lingkar Kota, Muara Teweh, Senin 11 April 2022.

Sebelumnya, pada Sabtu 9 April 2022 Perusda Batara Membangun di tempat yang sama juga telah menjual minyak goreng curah tersebut.

Untuk pembelian minyak goreng curah yang disediakan oleh Perusda Batara Membangun yaitu berjumlah 7.000 Liter atau 3.500 paket, dan setiap warga masyarakat diperbolehkan maksimal 2 liter atau satu paket per KTP dan juga harus membawa surat telah divaksin dan ditunjukkan kepada panitia untuk dapat membeli minyak goreng curah.

Dilansir dari Antara, Direktur Utama Perusda Batara Membangun, Asianoor Alihazeki mengatakan penjualan minyak goreng curang adalah hasil kolaborasi dari berbagai pihak, yang mana bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari yaitu minyak goreng.

“Kita adakan kegiatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari terutama minyak goreng. Setiap warga dapat membeli sebanyak satu paket yang mana di dalamnya terdapat 2 liter minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu/liternya dengan menunjukkan KTP dan kartu vaksin kepada panitia,” kata Direktur Perusda.

Hal ini kata dia untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman serta kondusif. Pelaksanaannya juga pihaknya melibatkan petugas dari Kodim 1013 Muara Teweh, Polres Barito Utara, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta petugas lainnya.

Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah menyampaikan bahwa kegiatan yang terlaksana dengan baik dan lancar serta kondusif.

​​​​​​​Untuk menyukseskan kegiatan pembelian minyak ini juga masyarakat disyaratkan KTP dan memperlihatkan kartu sudah divaksinasi dalam rangka mendukung program pemerintah pencapaian seratus persen vaksinasi di Barito Utara serta masyarakat terbebas dari terkonfirmasi COVID-19.

(ANTARA/BS65)